BAJALAN PALIHAROLAH KAKI, BAKATO PALIHAROLAH LIDAH

Rabu, 12 November 2014

ALAM RAYA KATA "LAYANG-LAYANG DAREK"
SAJAK-SAJAK EMRAL DJAMAL

Oleh A.D.Erizal S.S
“Kata kuci dalam sajak ini adalah : ”Inilah mainan Aulia negeri ini !” (bait 3).Artinya, Layang – layang Darek itu adalah mainan Aulia negeri ini. Aulia adalah orang yang dekat dengan Allah disebut juga wali atau pemimpin. Mainan Aulia di negeri ini (Minangkabau) adalah Layang – layang Darek. Kepak dada layang – layang itu besar dan talinya juga besar. Tidak semua orang dapat memainkan layang – layang itu. Jikalau orang tidak mempunyai tenaga dalam (kekuatan batin) tidak akan sanggup memainkannya.Layang – layang seperti itulah yang dimainkan para Aulia untuk memperlihatkan kepandaian dan taraf kekuatan batin yang dimilikinya.
Dalam sajak ini Layang – layang Darek menjadi simbolisasi yang menunjukkan bahwa para pemimpin di Minangkabau dulunya dekat dengan Allah. Alam peng-rasa-annya bermain di alam malakut. Dari kancah terawangan lidah (majelis zikir) itulah mereka mendapat ilham membangun tataran sendi-sendi adat yang mengatur tata hubungan kemasyarakatan.
Oleh karena itu Emral Djamal berkeyakinan bahwa adat Minangkabau disusun atas dasar – dasar sufistik.
“Dengungan yang bergetar diantara kedua kepak dada layang – layang menyatakan diri di Alamini seperti sengatan yang menggigit pedih (naniang, sejenis penyengat tabuan). Getaran itu datang dari darek menggema sampai ke rantau lalu menukik ke dalam laut. Layang – layang darek itu bermain di langit. Menembus awan – awan kemerahan (bagaikan tuangan tembaga) menetes halus rinainya Pariangan dari sebuah kancah terawangan lidah.
Sebuah metafora pada awalnya disusunnya sistim adat di Minangkabau terlihat pada kutipan bait pertama dan kedua di atas Penyair mengisyaratkan bahwa sistim adat Minangkabau dirumuskan dalam suatu majelis, dalam suatu musyawarah (kancah terawangan lidah) di Pariangan pusat kerajaan Minangkabau. Perintah untuk melaksanakan sistim adat itu mendengung seperti dengung Layang – layang Darek menyatakan diri di Alam, alam Minangkabau dan getarnya sampai ke daerah rantau. Bentuk sistim adat itu diisyaratkan pada bait empat dan lima. Memanggil anak ke menakan pulang dari rantau, berkhabar pada ninik moyang, menyantuni kampung dan sanak famili yang berlayar di rantau tak bertepi. Berkundano (mengawasi,menjaga) di rimba larangan, mengawasi gembalaan yang sesat, menelusuri tali Bandar tepian tempat mandi serta memelihara terukaan sawah gadang setampang banieh (benih) makan anak tiga luhak untuk hidup dan kehidupan anak kemenakan. Itulah seperangkat sistem adat yang berlaku di Minangkabau.
Namun kini sistim adat itu tidak lagi berjalan menurut semestinya. Ninik berharap, barangkali anak kemenakan mau jadi “Warih” sang pelanjut negeri ini menolong tulang-tulang yang mati yaitu tonggak – tonggak sendi adat agar dapat eksis kembali. Sayang ada yang “midik” (jeli n peduli, tapi dengki), barangkali untuk menelusuri jejak kuburan.
Kritik Emral Djamal terhadap kenyataan kemasyarakatan yang terjadi di Minangkabau seperti yang diungkapkan secara alegoris dalam sajak “Layang-layang Darek” diatas dipertegasnya kembali dalam sajak “Kerbau Semesta”.Dipertegas lagi maksudnya,sajak “Layang-layang Darek” ditulis 1991, sedangkan “Kerbau Semesta ditulis tahun 1995.Artinya empat tahun kemudian ED mempertegas kembali sikap kritisnya terhadap realitas sosial budaya daerahnya.

dari Dok. Makalah Sastra, Pernah Terbit di Tabloid Tabuh IAIN Imam Bonjol Pdg.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar